Kamis, Oktober 16, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
viralaceh.Com
  • Utama
  • National
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Nagan Raya
    • Aceh Barat
    • Aceh Selatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Pariwara
  • Life Style
    • Sport
    • Kesehatan
    • Tekno
    • Travel
  • Login
No Result
View All Result
viralaceh.Com
Home Hukum

Dua Palaku Pelecahan Seksual di Tangkap Polisi di Nagan Raya

admin by admin
19 Mei 2021
in Hukum, Nagan Raya
0
Dua Palaku Pelecahan Seksual di Tangkap Polisi di Nagan Raya

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. [google.com]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOLOMACEH.COM | NAGAN RAYA – Dalam sepekan setidaknya Penyidik di Polres Nagan Raya tangani dua kasus kekerasan seksual terhadap perempuan satu diantaranya terjdi terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK Melalui kasat Reskrim, AKP Machfud, SH, Selasa, 18 Mei 2021. kepada awak media menerangkan, kasus tersebut terjadi di sebuah desa dalam Kecamatan Kuala dengan korban sebut A (17 tahun) ia diduga mengalami kekerasan seksual sejak 2015 lalu oleh ayah tirinya berinisial S (41 tahun).

Related posts

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Bekuk Pengedar Sabu di Alue Bilie, Amankan 11 Paket Narkotika

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Bekuk Pengedar Sabu di Alue Bilie, Amankan 11 Paket Narkotika

15 Oktober 2025
Satgassus Bentukan Gubernur Aceh Tak Kunjung Tiba, Rakyat Penambang Siap Berkunjung ke Provinsi Aceh 

Satgassus Bentukan Gubernur Aceh Tak Kunjung Tiba, Rakyat Penambang Siap Berkunjung ke Provinsi Aceh 

4 Oktober 2025

“Terlapor memaksa korban untuk mau melakukan hubungan,” terang AKP Machfud, sebagaimana pengakuan korban, bahkan korban mengaku kejadian tersebut sudah terjadi semenjak tahun 2015 sampai dengan bulan Mei 2021.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini terlapor sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Nagan Raya.

Sementara itu satu pelaku lainya yang melakukan kekeraan tersebut kepada anak di bawah umur, Penyidik polres Nagan Raya juga menerima laporan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh PYZ (25 tahun) warga salah satu desa dalam Kecamatan Kuala Pesisir dengan korban pacarnya sendiri sebut B (13 tahun).

“Awalnya keluarga melihat korban tidak berada di rumah, setelah di lakukan pencarian dan kemudian korban di temukan di tempat yang tidak berpenduduk yaitu di dekat TPU, yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah pelapor,” terang AKP Machfud.

Kemudian setelah ditanyakan kepada korban, mengaku ia berada di tempat tersebut bersama dengan tersangka namun tersangka pergi meninggalkan korban sendiri karena melihat warga yang melakukan pencarian terhadap korban.

Selanjutnya pada hari senin, 10 mei 2021 sekira pukul 21.00 wib setelah di bujuk oleh ibu korban, ia mengakui bahwa tersangka telah melakukan paksaan terhadapnya dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Atas kejadian tersebut orang tua merasa keberatan Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pada polisi.

Kedua tersangka terbukti telah melakukan Tindak Pidana Zina dengan anak dan Pelecehan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 atau Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.[]

Previous Post

Polisi Amankan Satu Alat Berat Beserta Tujuh Pelaku Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya

Next Post

Usai Rakerda PKS Aceh Barat Rekomendasi Tujuh Calon Bupati

Next Post
Usai Rakerda PKS Aceh Barat Rekomendasi Tujuh Calon Bupati

Usai Rakerda PKS Aceh Barat Rekomendasi Tujuh Calon Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Tukang Becak dan Juru Parkir Terima Paket Berbuka dari PT Mifa

6 tahun ago
Pemberian MBG Sudah Berjalan Hingga Minggu Kedua, Kodim Aceh Selatan Komitmen Kawal Program Presiden RI

Pemberian MBG Sudah Berjalan Hingga Minggu Kedua, Kodim Aceh Selatan Komitmen Kawal Program Presiden RI

9 bulan ago

PT Mifa Adakan Kegiatan Sosial Pengenbangan SDM untuk Siswa Aceh Barat

6 tahun ago

Pemuda Wilayah Operasional Tambang Ikut FGO Mifa dan CK

6 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Aceh Barat
  • Aceh Barat Daya
  • Aceh Besar
  • Aceh Jaya
  • Aceh Singkil
  • Aceh Tengah
  • Aceh Timur
  • Artsy Style
  • Banda Aceh
  • Bener Meriah
  • Bireun
  • Business
  • Creative
  • Culture
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Fashion
  • Featured
  • Game
  • Health
  • Hukum
  • International
  • Kesehatan
  • Kolom Barat
  • Kolom Kutaraja
  • Kolom Timur
  • Lifestyle
  • Nagan Raya
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pariwara
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Sport
  • Sports
  • Technology
  • Tekno
  • Travel
  • Uncategorized
  • Uncategorized
  • Utama

BROWSE BY TOPICS

2018 League 2019 Aceh aceh barat aceh timur Anggota DPD RI Asal Aceh Balinese Culture Bali United Brimob Budget Travel business Champions League Chopper Bike COVID-19 covid19 dan di Dinkes Nagan Raya Doctor Terawan DPRK Nagan Raya Gampong Haji Uma health Istana Negara kabupaten Market Stories Mifa Nagan Raya National Exam news Pemilu pemkab nagan raya polisi politics Polres Nagan Raya PT pt mifa bersaudara sports tech TNI untuk usa Visit Bali Warga world

POPULAR NEWS

    viralaceh.Com

    Cepat dan Informatif

    Follow us on social media:

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2025 www.acehviral.com

    No Result
    View All Result
    • Utama
    • National
    • Politik
    • Hukum
    • Daerah
      • Nagan Raya
      • Aceh Barat
      • Aceh Selatan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwara
    • Life Style
      • Sport
      • Kesehatan
      • Tekno
      • Travel

    © 2025 www.acehviral.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In