Senin, Juli 14, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
viralaceh.Com
  • Utama
  • National
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Nagan Raya
    • Aceh Barat
    • Aceh Selatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Pariwara
  • Life Style
    • Sport
    • Kesehatan
    • Tekno
    • Travel
  • Login
No Result
View All Result
viralaceh.Com
Home Uncategorized

Jumat Curhat, Kapolsek Kuala Pesisir Jaring Aspirasi Warga

redaksi by redaksi
30 Desember 2022
in Uncategorized
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOLOMACEH.COM (Suka Makmue) – Kapolsek Kuala Pesisir gelar jumat curhat bersama warga di Gampong Langkak dalam rangka menjaring aspirasi warga serta sosialisasi terkait gangguan Kamtibmas di kecamatan setempat.

Acara yang bertemakan “Jumat Curhat bersama Polsek Kuala Pesisir” itu juga dihadiri oleh Camat Kuala Pesisir, Edi Kamal, S.Sos.I, para keuchik serta aparatur desa seta masyarakat sekitar coffee morning bersama di warung kopi Mahkamah Kupi, Langkak, Jumat (30/12/2022).

Related posts

Pj Iskandar Hadiri Maulid IKNR Banda Aceh serta Santuni Anak Yatim

Pj Iskandar Hadiri Maulid IKNR Banda Aceh serta Santuni Anak Yatim

2 Desember 2024
Fitriany Farhas Lantik 4 Pejabat Fungsional pada Inspektorat Nagan Raya

Fitriany Farhas Lantik 4 Pejabat Fungsional pada Inspektorat Nagan Raya

2 Desember 2024

Kapolres Nagan Raya AKBP Setyawan Eko Prasetya, SH.,SIK melalui Kapolsek Kuala Pesisir, Iptu Very Syahputra, SH mengatakan, jumat curhat ini merupakan program Kapolri untuk mendengarkan langsung terkait permasalahan serta keluhan yang dirasakan masyarakat.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi sekaligus menampung aspirasi serta keluhan masyarakat dalam wilayah tugas Polres Nagan Raya,” ungkap Kapolsek.

Pada kesempatan itu, Kapolsek juga membuka ruang sebagai wadah sharing informasi dengan masyarakat serta masukan serta keluhan masyarakat terkait tindak kejahatan pungli dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Selain itu, Ia juga mensosialisasikan terkait hukum yang bisa diselesaikan di tingkat gampong (desa-red) dengan Qanun nomor 9 tahun 2008 tentang hukum adat dan adat istiadat.

“Ada 17 poin permasalahan yang bisa diselesaikan di tingkat gampong, salahsatunya perselisihan sesama warga di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Keuchik Gampong Langkak, Teuku Jamaludin Cut mengatakan, bahwa selama ini jajaran Polsek Kuala Pesisir sudah sering melakukan kegiatan yang yang sama termasuk Coffee Morning bersama warga di desanya.

“Kegiatan seperti ini sudah sering dilakukan bersama warga, ini bukan yang pertama sekali,” ujarnya.

Keuchik Jamaludin juga berharap agar kegiatan seperti ini terus dilakukan oleh pihak kepolisian, khususnya Polsek Kuala Pesisir. (*)

Editor : Redaksi

POPULAR NEWS

    viralaceh.Com

    Cepat dan Informatif

    Follow us on social media:

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2025 www.acehviral.com

    No Result
    View All Result
    • Utama
    • National
    • Politik
    • Hukum
    • Daerah
      • Nagan Raya
      • Aceh Barat
      • Aceh Selatan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwara
    • Life Style
      • Sport
      • Kesehatan
      • Tekno
      • Travel

    © 2025 www.acehviral.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In