Minggu, Juli 13, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
viralaceh.Com
  • Utama
  • National
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Nagan Raya
    • Aceh Barat
    • Aceh Selatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Pariwara
  • Life Style
    • Sport
    • Kesehatan
    • Tekno
    • Travel
  • Login
No Result
View All Result
viralaceh.Com
Home Uncategorized

Pemkab Nagan Raya Kembali Terima Dana Insentif Desa Sebesar Rp 5,9 Miliar di Tahun 2024

redaksi by redaksi
2 Desember 2024
in Uncategorized
0
Pemkab Nagan Raya Kembali Terima Dana Insentif Desa Sebesar Rp 5,9 Miliar di Tahun 2024
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOLOMACEH.COM (SUKA MAKMUE) – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh kembali terima Alokasi Dana Insentif Desa sebesar Rp5,9 Miliar untuk 45 gampong (desa) yang tersebar di 7 kecamatan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menyampaikan, bahwa dana insentif tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa untuk Tahun Anggaran 2024.

Related posts

Pj Iskandar Hadiri Maulid IKNR Banda Aceh serta Santuni Anak Yatim

Pj Iskandar Hadiri Maulid IKNR Banda Aceh serta Santuni Anak Yatim

2 Desember 2024
Fitriany Farhas Lantik 4 Pejabat Fungsional pada Inspektorat Nagan Raya

Fitriany Farhas Lantik 4 Pejabat Fungsional pada Inspektorat Nagan Raya

2 Desember 2024

“Masing-masing gampong menerima tambahan dana sebesar Rp132.473.000. Dana ini dialokasikan untuk memperkuat program pemerintah dalam menangani kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, serta pencegahan stunting,” ujar Fitriany Farhas pada Kamis (5/9/2024).

Menurut Fitriany, penggunaan dana ini juga dapat digunakan untuk membiayai program-program sektor prioritas di tingkat desa yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik masing-masing desa, serta untuk melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023.

“Kita berikan apresiasi kepada gampong-gampong yang berhasil mendapatkan DID, semoga dapat memacu semangat untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong,” harap Pj Bupati Fitriany.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Edi Kamal, S.Sos.I, menjelaskan bahwa gampong yang menerima Dana Insentif Desa merupakan gampong dengan kinerja terbaik berdasarkan kriteria utama dan kinerja.

“Kriteria utama mencakup tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi,” jelas Edi Kamal.

“Kriteria kinerja mencakup kinerja pemerintah desa yang meliputi keuangan dan pembangunan, tata kelola dan akuntabilitas keuangan, serta penghargaan yang diterima dari kementerian atau lembaga terkait,” tambahnya.

Sebagai informasi, penggunaan alokasi tambahan dana desa tahun 2024 sebesar Rp2 triliun untuk insentif desa yang dibagikan kepada 15.124 desa di seluruh Indonesia. (Adv)

Editor : Zulfikar

Tags: pemkab nagan rayaTahun 2024Terima Dana Insentif Desa

POPULAR NEWS

    viralaceh.Com

    Cepat dan Informatif

    Follow us on social media:

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2025 www.acehviral.com

    No Result
    View All Result
    • Utama
    • National
    • Politik
    • Hukum
    • Daerah
      • Nagan Raya
      • Aceh Barat
      • Aceh Selatan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwara
    • Life Style
      • Sport
      • Kesehatan
      • Tekno
      • Travel

    © 2025 www.acehviral.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In