Minggu, Juli 13, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
viralaceh.Com
  • Utama
  • National
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Nagan Raya
    • Aceh Barat
    • Aceh Selatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Pariwara
  • Life Style
    • Sport
    • Kesehatan
    • Tekno
    • Travel
  • Login
No Result
View All Result
viralaceh.Com
Home Uncategorized

Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor untuk Percepat Penyelesaian Batas Gampong dengan Sispartif

redaksi by redaksi
2 Desember 2024
in Uncategorized
0
Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor untuk Percepat Penyelesaian Batas Gampong dengan Sispartif
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOLOMACEH.COM (SUKA MAKMUE) – Demi untuk mengoptimalkan serta mempercepat penyelesaian batas gampong (desa) melalui Sistem Partisipasi Kolaboratif (Sispartif), Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh gelar Rapat Koordinasi (Rakor). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Setdakab setempat, Senin (9/9/2024).

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika dalam paparan nya menyampaikan, bahwa penyelesaian batas gampong merupakan isu yang sangat krusial.

Related posts

Pj Iskandar Hadiri Maulid IKNR Banda Aceh serta Santuni Anak Yatim

Pj Iskandar Hadiri Maulid IKNR Banda Aceh serta Santuni Anak Yatim

2 Desember 2024
Fitriany Farhas Lantik 4 Pejabat Fungsional pada Inspektorat Nagan Raya

Fitriany Farhas Lantik 4 Pejabat Fungsional pada Inspektorat Nagan Raya

2 Desember 2024

 “Jika persoalan batas gampong tidak segera diselesaikan, hal ini berpotensi menimbulkan konflik yang dapat mengganggu pemerintahan dan pembangunan di gampong yang bersangkutan,” ujar Zulfika.

Ia menegaskan, untuk menyukseskan kegiatan ini sangat diperlukan terobosan yang menyeluruh, termasuk penerapan sistem One Map Solution sebagai pedoman untuk penyelesaian batas gampong secara terintegrasi.

“Pemkab Nagan Raya mendukung penuh inisiatif dari Bagian Tata Pemerintahan Setdakab dalam menciptakan mekanisme penyelesaian yang partisipatif dan kolaboratif,” ucapnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, mengungkapkan dukungan penuh dari pihaknya dalam penyelesaian batas gampong.

“Penyelesaian batas gampong sangat penting, terutama terkait dengan proses sertifikasi tanah masyarakat. Beberapa sertifikat saat ini terhambat karena batas gampong yang belum jelas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Nagan Raya, Dedi Syahputra, menjelaskan bahwa pihaknya telah merancang aksi perubahan melalui Sispartif.

Menurut Dedi, sistem ini melibatkan pembentukan Tim Penyelesaian dan Penetapan Batas Gampong (PPBDes) yang partisipatif, penyusunan SOP penyelesaian batas, serta penyediaan sistem informasi peta gampong secara digital.

Dedi juga menyampaikan bahwa Sispartif didukung oleh peta indikatif dari berbagai sumber yang valid, serta kolaborasi dengan instansi terkait untuk memastikan penyelesaian batas gampong dapat berjalan optimal.

“Dengan sistem ini, kami optimis penyelesaian batas gampong akan berjalan lebih cepat dan efektif,” tutupnya.

Acara Rakor ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama terkait percepatan penyelesaian tapal batas gampong. (Adv)

Editor : Zulfikar

Tags: pemkab nagan rayaTapal Batas Gampong

POPULAR NEWS

    viralaceh.Com

    Cepat dan Informatif

    Follow us on social media:

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2025 www.acehviral.com

    No Result
    View All Result
    • Utama
    • National
    • Politik
    • Hukum
    • Daerah
      • Nagan Raya
      • Aceh Barat
      • Aceh Selatan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwara
    • Life Style
      • Sport
      • Kesehatan
      • Tekno
      • Travel

    © 2025 www.acehviral.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In