Viralaceh.com, Suka Makmue – Pasca rapat dengar pendapat terkait dugaan tambang ilegal, DPRK Nagan Raya, malam sekira pukul 22.00 malam melanjutkan lagi dengan rapat pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) RPJM bersama Pemkab Nagan Raya yang diwakili Asisten II Amran Yunus, SP.MT, Kepala Bappeda Rahmatullah, SSTP.,M.Si, Kadis PUPR Ir. Tamarlan, MT Kadis Perkim Mistar, ST, Kadisbun Bustami, S.Pd, Kadistannak drh. Safridal, Kepala BPKD dan sejumlah pejabat teras lainnya.
Rapat yang dikomandoi Ketua Pansus Zulkarnain, S.H membahas tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025-2029.
Rapat dimulai dari pemaparan Kepala Bappeda Nagan Raya yang menerangkan tentang Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Rencana Pembangunan Tahun 2025-2029.
Visi dan Misi dimaksud harus selaras antara Visi Misi Nasional dengan Visi Misi Provinsi dan Kabupaten serta sejalan dengan Visi Misi Bupati terpilih yakni; “Mewudkan Kabupaten Nagan Raya yang Mandiri dan Madani”
Ketua Pansus Zulkarnain yang didampingi Waki Ketua Saiful Thaib dan Anggota Pansus diantaranya Junid Arianto, Bustamam, Ali Sadikin dan Iradani menyampaikan arahan agar penyusunan RPJMK nanti harus mengakomodasi masukan-masukan penting dari setiap OPD serta menitikberatkan pada program-program yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat. Sebab masalah yang paling mendasar Nagan Raya saat ini adalah soal kemiskinan dimana dalam 5 tahun kedepan indek angka kemiskinan harus bisa diturunkan secara signifikan. Disamping itu membentuk BUMD untuk menangani sektor hilirisasi perkebunan, pertanian dan juga sektor pertambangan yang dikelola oleh BUMD untuk mendongkrak PAD sesuai dengan misi besar TRK-SAYANG.
Lebih lanjut Zulkarnain mengatakan pentingnya dilakukan moratorium HGU Perkebunan dengan fokus kepada perkebunan rakyat. Ujarnya.
Rapat selesai pukul 24.00 Wib.