Viralaceh.com, Suka Makmue – Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III DPRK Nagan Raya Tahun Sidang 2024-2025 dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Rabu (27/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK, dr. Afzalul Zikri, dan dihadiri oleh 16 dari 25 anggota DPRK.
Dalam kesempatan itu, Wabup Raja Sayang menyampaikan bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Nagan Raya tahun 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menyusun rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Kabupaten Nagan Raya tahun 2026, yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 24 Tahun 2025,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wabup Raja Sayang menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS tahun 2026 juga selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang saat ini sedang merumuskan asumsi dasar ekonomi makro (Adem) sebagai landasan penting penyusunan RAPBN 2026.
Adem, menurutnya, merupakan gambaran umum untuk merumuskan desain kebijakan fiskal dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional jangka pendek, menengah, maupun panjang.
“Penyusunan KUA-PPAS Kabupaten Nagan Raya tahun 2026 mempertimbangkan kebijakan dan analisis terkait proyeksi pendapatan dari sektor-sektor potensial, rencana belanja daerah, serta pembiayaan pembangunan yang akan dilaksanakan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2026 pembangunan di Kabupaten Nagan Raya mengusung tema “Memantapkan Hilirisasi Sektor Pertanian dan Perikanan untuk Kemandirian Ekonomi serta Pengentasan Kemiskinan.”
Dalam paparannya, Wabup menyebutkan proyeksi rancangan KUA-PPAS Kabupaten Nagan Raya tahun anggaran 2026, yaitu pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.138.831.755.847,- belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.159.297.273.084,- terdiri dari belanja operasi: Rp813.466.018.560,- belanja modal: Rp76.541.412.757,- belanja tak terduga: Rp14.100.000.000,- dan belanja transfer: Rp255.189.841.766,-
“Defisit anggaran sebesar Rp20.465.517.237,- yang akan ditutupi melalui proyeksi penerimaan pembiayaan daerah tahun 2026,” ungkap Raja Sayang.
“Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 memang belum mampu mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, seiring dengan terbatasnya kemampuan keuangan negara yang berdampak pada alokasi transfer ke daerah yang tidak mengalami peningkatan signifikan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPK, serta tamu undangan lainnya.