Minggu, Juli 13, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
viralaceh.Com
  • Utama
  • National
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Nagan Raya
    • Aceh Barat
    • Aceh Selatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Pariwara
  • Life Style
    • Sport
    • Kesehatan
    • Tekno
    • Travel
  • Login
No Result
View All Result
viralaceh.Com
Home Daerah

Anggota DPRK Aceh Barat Said Muzhar Tidak Etis Memberi Penilaian Sikap DPRK Nagan Raya

redaksi01 by redaksi01
27 April 2025
in Daerah
0
Anggota DPRK Aceh Barat Said Muzhar Tidak Etis Memberi Penilaian Sikap DPRK Nagan Raya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Viralaceh.com, Suka Makmue – Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Zulkarnain, S.H meminta Anggota DPRK Aceh Barat tidak mencampuri urusan DPRK Nagan Raya apalagi sampai memberi penilaian terhadap kebijakan/keputusan yang diambil oleh DPRK Nagan Raya yang merekomendasikan penyegelan terhadap lokasi tambang PT. Mifa Bersaudara di wilayah Nagan Raya.

Kami tidak punya masalah dengan DPRK Aceh Barat. Masalah kami dengan PT. AJB dan PT. Mifa Bersaudara yang mencaplok wilayah kami. Karena itu, diminta kepada Said Muzhar tidak mengomentari hal yang bukan tugas dan tanggungjawabnya selaku Anggota DPRK Aceh Barat.

Related posts

Pemerintah Tak Menyerah, Aceh Selatan Tempuh Jalan Keluar dari Krisis

Pemerintah Tak Menyerah, Aceh Selatan Tempuh Jalan Keluar dari Krisis

11 Juli 2025
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

10 Juli 2025

Persoalan saat ini bukanlah konflik tapal batas dimana untuk menyelesaikannya mesti melibatkan Pemerintah Nagan Raya dan Pemerintah Aceh Barat. Persoalan saat ini adalah PT. Mifa Bersaudara dengan sengaja melakukan eksplorasi dan eksploitasi di wilayah Nagan Raya dengan perkiraan mencapai seribuan hektar dan sebagiannya telah/sedang dilakukan eksploitasi. Sementara mereka tidak memiliki perizinan di Nagan Raya, akan tetapi perizinan mereka berada di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

Rekomendasi DPRK Nagan Raya bukan tanpa dasar. Dari hasil investigasi dan Rapat Dengar Pendapat yang kami lakukan dengan PT. Mifa Bersaudara, pihak PT. Mifa bersaudara mengakui adanya transaksi jual beli tanah/lahan antara PT. Mifa Bersaudara dengan masyarakat Gampong Paya Udeung, Gampong Alue Buloh, Gampong Kuta Aceh dan Gampong Krueng Ceuko. Disamping itu, dalam akta jual beli yang dikeluarkan oleh PPAT Camat Seunagan dan sebuah kantor Notaris/PPAT, dengan jelas menunjukkan objek jual belinya berada di lokasi gampong tersebut yakni di wilayah Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.

Bahwa kami memiliki alat bukti hukum yang lengkap dan didukung oleh kesaksian ratusan orang yang pernah menjual tanah kepada PT. Mifa Bersaudara serta bukti-bukti hukum lainnya yang kesemuanya menunjukkan bahwa PT. Mifa Bersaudara telah mencaplok wilayah Nagan Raya diluar IUP yang mereka kantongi.

Nah, dari awal kami tak pernah mengusik keberadaan DPRK maupun Pemkab Aceh Barat. Sebab kami tahu bahwa DPRK Aceh Barat yang merupakan sahabat-sahabat baik kami tentu akan menyikapi persoalan ini secara objektif dan profesional. Secara pribadi dan juga kelembagaan kami sangat menghormati DPRK Aceh Barat sebagaimana mereka menghormati kami.
Oleh karena itu, kami berharap kepada saudara Said Muzhar jangan memancing suasana yang mengarah ke adu domba antara DPRK Nagan Raya dengan DPRK Aceh Barat serta masyarakat Nagan Raya dengan masyarakat Aceh Barat. Sebab sekali lagi kami tegaskan masalah ini tidak antara kedua lembaga, tetapi kami dengan pihak perusahaan.

Perlu dipahami oleh semua pihak bahwa masalah ini sangat sensitif bagi masyarakat Nagan Raya. Tak ada seorangpun di Nagan Raya yang rela wilayah dan harta kekayaan alamnya dirampas oleh perusahaan secara ilegal. Maka kami minta tolong jangan membuat statement yang melukai hati masyarakat kami.

Tentu kami sangat menghargai PT. Mifa Bersaudara untuk membela diri. Maka dalam RDP tempo hari kami berikan waktu secara leluasa kepada pihak perusahaan untuk membela diri, begitu pula kami memberikan keleluasaan kepada lawyer (kuasa hukum) yang dibawa perusahaan. Kami menjalankan proses dengan mengedepankan nilai-nilai hukum, demokrasi dan keadilan. Maka kami katakan kepada PT. Mifa Bersaudara sekiranya ingin berinvestasi di wilayah Nagan Raya, jangan dengan cara ngumpet-ngumpet (sembunyi-sembunyi) tetapi ajukan permohonan izin secara resmi maka kami akan merekomendasikan perizinannya.

Oleh karena itu, sekali lagi jika saudara Said Muzhar berbicara atasnama humas PT. Mifa Bersaudara (mungkin saudara belum risent dari Humas PT. Mifa ketika maju Caleg NasDem) tentu kami hargai. Tetapi jika membawa-bawa nama lembaga DPRK Aceh Barat, tentu hal itu keliru karena masalah ini tak terkait dengannya.

Demikian

POPULAR NEWS

    viralaceh.Com

    Cepat dan Informatif

    Follow us on social media:

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2025 www.acehviral.com

    No Result
    View All Result
    • Utama
    • National
    • Politik
    • Hukum
    • Daerah
      • Nagan Raya
      • Aceh Barat
      • Aceh Selatan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwara
    • Life Style
      • Sport
      • Kesehatan
      • Tekno
      • Travel

    © 2025 www.acehviral.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In