Minggu, Juli 13, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
viralaceh.Com
  • Utama
  • National
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Nagan Raya
    • Aceh Barat
    • Aceh Selatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Pariwara
  • Life Style
    • Sport
    • Kesehatan
    • Tekno
    • Travel
  • Login
No Result
View All Result
viralaceh.Com
Home Daerah Kolom Kutaraja Banda Aceh

Dek Gam Serahkan Daftar Korupsi yang Belum Tuntas ke Polda Aceh

admin by admin
17 Mei 2020
in Banda Aceh, Daerah, Hukum, Utama
0

Kapolda Aceh bersama Nazaruddin Dek Gam. [foto : Beritamerdeka.net]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOLOMACEH.COM | Banda Aceh – Anggota DPR RI, Nazaruddin menyerahkan daftar kasus korupsi yang belum tuntas dan masih sangkut ke jajaran Polda Aceh.

Pada kesempatan itu, anggota Dewan Komisi III dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengapresiasi kinerja Polda Aceh yang berhasil menjalankan Satgas Aman Nusa II dengan baik.

Related posts

Pemerintah Tak Menyerah, Aceh Selatan Tempuh Jalan Keluar dari Krisis

Pemerintah Tak Menyerah, Aceh Selatan Tempuh Jalan Keluar dari Krisis

11 Juli 2025
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

10 Juli 2025

Hal itu disampaikan Nazaruddin yang akrap disapa Dek gam usai menggelar pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Wahyu Widada.

Pertemuan dalam rangka reses anggota DPR RI berlangsung Jumat (15/5), siang di Mapolda Aceh.
“Saya apresiasi kinerja Pak Kapolda Aceh yang sudah menjalankan Satgas Aman Nusa II dengan baik, ini merupakan satu kesuksesan,” kata Dek Gam.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada dalam pertemuan itu didampingi Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kombes Pol. Marzuki Ali Basyah, yang merupakan putra Aceh, serta Direktur Intelijen Keamanan (Dir Intelkam), Kombes Pol Supriadi Djalal.

Politisi PAN ini juga menjelaskan Satgas Aman Nusa II itu fokus utamanya adalah pencegahan, penanggulangan dan penegakan hukum.

Satgas ini juga dalam rangka bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Saya selaku anggota Komisi 3 dimana mitra kerjanya adalah Polri, maka sudah wajib bagi saya untuk memantau dan mempertanyakan sejauh mana Satgas Aman Nusa II di Aceh,” jelas Dek Gam.

Dek Gam mengaku puas dengan apa yang disampaikan Kapolda Aceh terkait Satgas Aman Nusa II. Dimana Polda Aceh selain fokus pada Covid-19 yang merupakan bencana non alam, juga fokus pada bencana alam yang terjadi Aceh Tengah dan banjir di Banda Aceh serta Aceh Besar.

“Artinya Kapolda Aceh sudah menjalankan sesuai dengan apa yang diinstruksikan oleh Mabes Polri, ” ujarnya.
Dek Gam dalam pertemuan itu juga menyerahkan sejumlah daftar kasus dugaan korupsi yang masih mandek atau jalan di tempat. Kasus-kasus itu saat ini masih berada di Polda Aceh.

“Saya meminta kalau kasus-kasus yang masih jalan ditempat dan belum jelas penanganannya untuk diselesaikan dan diusut tuntas,” jelas Dek Gam.

Selain itu, Dek Gam juga meminta Kapolda Aceh untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi pada pemberian izin, baik izin tambang maupun izin mendirikan bangunan (IMB).

Pasalnya korupsi tidak hanya terjadi pada pengadaan barang dan jasa, tapi juga pada pemberian izin.
“Selama ini saya nilai masih luput perhatian aparat hukum pada proses pemberian izin, padahal disana juga sering terjadi dugaan korupsi, dan ini kedepan juga harus menjadi perhatian Polda Aceh, ” ujarnya.

Wakil Bendahara Umum DPP PAN itu juga mengapresiasi langkah Kapolda Aceh yang mau turun langsung ke lokasi bencana seperti yang terjadi di Aceh Tengah.

“Kapolda juga sukses melakukan razia bahan pokok dan razia perbatasan Aceh untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Presiden Persiraja itu.

Tentang Satgas Aman Nusa II merupakan bentukan Mabes Polri. Dimana Satgas Aman Nusa II menjadi tiga Satuan Tugas (Satgas) yakni Sub Satgas Pidum, Sub Satgas Ekonomi, Sub Satgas Siber.

Dimana setiap Sub Satgas memiliki tugas masing-masing. Seperti Sub Satgas Pidum, yang bertugas melakukan penindakan terhadap kejahatan konvensional seperti pencurian, penjarahan, perampokan, tindak pidana bencana alam, serta tindak pidana karantina kesehatan.

Kemudian Sub Satgas Ekonomi, yang fokusnya mengawasi dan menindak penimbunan bahan makanan dan alat kesehatan, penindakan pelaku ekspor, antiseptik, bahan baku masker, APD dan masker, serta penindakan terhadap obat atau alat kesehatan yang tidak sesuai standar/izin edar.

Terakhir Sub Satgas Siber, dimana tugasnya adalah melakukan penindakan hoaks Covid-19, provokator terkait Covid-19, melalui media online, serta penindakan penjualan Alkes melalui media online.

Sumber : Beritamerdeka.net

Tags: AcehBelumDaftarDek GamkeKorupsipoldaserahkanTuntasyang

POPULAR NEWS

    viralaceh.Com

    Cepat dan Informatif

    Follow us on social media:

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2025 www.acehviral.com

    No Result
    View All Result
    • Utama
    • National
    • Politik
    • Hukum
    • Daerah
      • Nagan Raya
      • Aceh Barat
      • Aceh Selatan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwara
    • Life Style
      • Sport
      • Kesehatan
      • Tekno
      • Travel

    © 2025 www.acehviral.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In