Viralaceh.com, TAPAKTUAN – Tuduhan yang diarahkan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Wilayah Aceh Selatan terkait Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) oleh beberapa oknum kepala sekolah mendapat tanggapan dan bantahan dari berbagai pihak.
Pihat tersebut diantaranya dari Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Muzakkir SPd dan ketua MKKS SMK Kabupaten Aceh Selatan, Drs Muspida.
Menurut mereka, tuduhan yang ditujukan kepada Kacabdisdik Wilayah Aceh Selatan, Annadwi SPd MM tersebut sebagai upaya pembunuhan karakter dan pengiringan opini yang tidak berdasar.
“Ini hanyalah dugaan tanpa bukti yang akurat, jangan mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya,” kata Muzakkir, kepada media ini, Selasa (21/01/2025).
Lebih lanjut, Muzakir menjelaskan, bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan hanya mengarah pada politisasi pendidikan di wilayah Aceh Selatan.
Begitupun, pihaknya juga menyesalkan tindakan yang mempolitisasi dunia pendidikan di Aceh Selatan.
“Jangan politisasi pendidikan di Aceh Selatan,” kata Muzakir.
Ketua MKKS SMK Kabupaten Aceh Selatan, Muspida menyampaikan, terkait nepotisme masalah istri Kacabdisdik Wilayah Aceh Selatan lulus P3K, ujiannya saja melalui komputerisasi.
Bahkan kata Muspida, nilainya bisa dilihat langsung melalui layar komputer, apalagi Sarjana Pertanian (SP) istri dari Annadwi sesuai alokasi kebutuhan guru produktif di sekolah kejuruan.
Ia juga meminta agar pihak-pihak tertentu tidak menggunakan isu ini sebagai alat untuk meraih jabatan.
“Jangan injak orang lain demi ambisi pribadi. Bek kueh, jangan prasangka buruk,” katanya dalam bahasa Aceh, menekankan pentingnya menjaga integritas dalam dunia pendidikan.
“Jadi, dari mana dikatakan nepotisme, dan apakah istri dari seorang pejabat tidak boleh menjadi pegawai negeri,” tandas Muspida.
Sementara itu, Kacabdisdik Wilayah Aceh Selatan, Annadwi juga membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan, termasuk dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Semua tuduhan itu tidak benar. Kami bekerja sesuai aturan, dan fokus pada peningkatan mutu pendidikan,” tegas Annadwi.
Kemudian, menanggapi tudingan bahwa ia meminta jatah 1% dari proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di sekolah-sekolah Wilayah Cabdisdik Aceh Selatan, Annadwi dengan tegas menyangkalnya.
“Tidak pernah ada pemotongan atau fee yang saya terima. Itu adalah informasi yang tidak berdasar,” kata dia.
Ia juga menyebutkan, bahwa total anggaran DAK tahun 2024 sebesar Rp 20 miliar telah digunakan sesuai peruntukan tanpa adanya penyimpangan.
Selain itu, Annadwi menjelaskan bahwa pengangkatan istrinya sebagai tenaga pendidik telah melalui prosedur yang benar.
“Istri saya diangkat karena sangat dibutuhkan dan telah memiliki pengalaman sebagai tenaga honorer di beberapa sekolah,” ungkapnya.
Annadwi menegaskan, bahwa dirinya tetap fokus pada tugas sebagai pelayan pendidikan.
“Kami adalah pekerja pendidikan yang tunduk dan patuh pada darma pendidikan. Kami akan terus bekerja demi kemajuan generasi muda Aceh Selatan,” kata dia.
Dengan bantahan ini, Annadwi berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.
“Kami menghormati kebebasan pers, tetapi berita yang disampaikan harus berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi atau opini,” imbuh Annadwi.
Salah seorang Kepala SMA di Aceh Selatan, Jaspiandi MPd juga membantah adanya fee terkait DAK.
“Tidak pernah ada permintaan fee dari Kacabdisdik. Bahkan, jika kami memberikan sesuatu 200-500 ribu, itu pun setelah kami yang memaksa,” jelasnya.(*)