Minggu, Juli 13, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
viralaceh.Com
  • Utama
  • National
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Nagan Raya
    • Aceh Barat
    • Aceh Selatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Pariwara
  • Life Style
    • Sport
    • Kesehatan
    • Tekno
    • Travel
  • Login
No Result
View All Result
viralaceh.Com
Home Daerah

Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Percepatan Kabupaten Layak Anak

admin by admin
24 September 2019
in Daerah, Nagan Raya
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOLOMACEH.COM, SUKA MAKMUE – Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMG-P4) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang berlangsung di Aula Bappeda Nagan Raya, Selasa (24/9/19).

Sekretaris Bappeda, Siddiqi Abdul Rahman, SE.M.Sc mengatakan, dalam rangka menyusun rencana aksi daerah sebagai kabupaten layak anak sekaligus pembentukan gugus tugas KLA di Kabupaten Nagan Raya, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang indikator kabupaten/kota layak anak.

Related posts

Pemerintah Tak Menyerah, Aceh Selatan Tempuh Jalan Keluar dari Krisis

Pemerintah Tak Menyerah, Aceh Selatan Tempuh Jalan Keluar dari Krisis

11 Juli 2025
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

10 Juli 2025

Sementara itu, Kabid BKPSDM Bappeda, Faisal, MT dalam paparannya menjelaskan tentang tata cara teknis pengisian gugus tugas oleh masing-masing SKPD terutama SKPD yang terlibat langsung dalam hal perlindungan hak-hak anak, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 463/98/Kpts/ 2019 tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini sudah dibentuk dan sebentar lagi akan dibuat Qanun tentang Kabupaten Layak Anak.

Kabupaten Layak Anak akan dibagi dalam 5 claster meliputi 1) Klaster Kelembagaan; 2) Klaster Hak Sipil dan Kebebasan; 3) Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; 4) Klaster Kesehatan Dasar, Kesejahteraan; dan 5) Klaster Pendidikan, Pemamfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya.

“Masing-masing klaster ini dibawah koordinasi SKPD bersangkutan,,” ungkapnya. (ril/*)

Editor : Zulfikar

Tags: Bappeda Nagan RayaKabupaten layak anakpemkab nagan raya

POPULAR NEWS

    viralaceh.Com

    Cepat dan Informatif

    Follow us on social media:

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2025 www.acehviral.com

    No Result
    View All Result
    • Utama
    • National
    • Politik
    • Hukum
    • Daerah
      • Nagan Raya
      • Aceh Barat
      • Aceh Selatan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwara
    • Life Style
      • Sport
      • Kesehatan
      • Tekno
      • Travel

    © 2025 www.acehviral.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In