Kamis, Oktober 16, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
viralaceh.Com
  • Utama
  • National
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Nagan Raya
    • Aceh Barat
    • Aceh Selatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Pariwara
  • Life Style
    • Sport
    • Kesehatan
    • Tekno
    • Travel
  • Login
No Result
View All Result
viralaceh.Com
Home Daerah

Polda Aceh Ungkap 55 Kasus Judi dan Blokir 405 Situs Judi Online Menjelang Ramadan

redaksi01 by redaksi01
25 Februari 2025
in Daerah
0
Polda Aceh Ungkap 55 Kasus Judi dan Blokir 405 Situs Judi Online Menjelang Ramadan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Viralaceh.com, Banda Aceh — Ditreskrimum Polda Aceh beserta Satreskrim Polres jajaran berkomitmen memberantas kasus judi atau maisir menjelang bulan suci Ramadan. Pada medio Januari—17 Februari saja, Polda Aceh telah mengungkap sebanyak 55 kasus judi dan memblokir sebanyak 405 situs judi online (judol).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pemberantasan judi yang dilakukan Polda Aceh ini merupakan salah satu program asta cita Presiden RI yang mendapatkan perhatian khusus jajaran kepolisian, serta upaya penegakan hukum menjelang bulan suci Ramadan.

Related posts

Tausiah Maulid di Sabang, Ustadz Fajran Zain Angkat Peran Khadijah Sebagai Inspirasi Wanita Millenial

Tausiah Maulid di Sabang, Ustadz Fajran Zain Angkat Peran Khadijah Sebagai Inspirasi Wanita Millenial

15 Oktober 2025
Satresnarkoba Polres Nagan Raya Bekuk Pengedar Sabu di Alue Bilie, Amankan 11 Paket Narkotika

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Bekuk Pengedar Sabu di Alue Bilie, Amankan 11 Paket Narkotika

15 Oktober 2025

Oleh sebab itu, dalam rangka mewujudkan dan mendukung keberhasilan program pemerintah tersebut, Polda Aceh melalui Ditreskrimum menindaklanjuti dengan mengungkap 55 kasus judi dan memblokir sebanyak 405 situs judi online.

“Pada medio Januari—17 Februari, Polda Aceh telah berhasil mengungkap 55 kasus maisir dan memblokir 405 situs judol, dengan 64 tersangka. Ini adalah wujud komitmen kita dalam memberantas kasus judi,” kata Joko, dalam rilisnya, Selasa, 25 Februari 2025.

Joko juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya praktik judi online yang kian meresahkan, apalagi menjelang bulan suci Ramadan. Masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang pada kenyataannya sering berujung pada kerugian besar.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online, apalagi mau Ramadan. Karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak perekonomian keluarga serta kehidupan sosial. Intinya, Polda Aceh ingin menciptakan kamtibmas, salah satunya dengan cara penegakan hukum sesuai aturan atau qanun yang berlaku, guna memberikan rasa aman dan rasa nyaman kepada masyarakat Aceh,” ujar abituren Akabri 1994 itu.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli siber dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam promosi atau penyelenggaraan judi online. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas perjudian baik daring maupun luring di lingkungan mereka.

“Manfaatkan Ramadan sebagai momentum meningkatkan ibadah dan kegiatan positif, alih-alih terjerumus dalam aktivitas ilegal, seperti judi, yang dapat membawa dampak negatif dalam kehidupan sosial,” pungkasnya.

Previous Post

Polda Aceh Ungkap 55 Kasus Judi dan Blokir 405 Situs Judi Online Menjelang Ramadan

Next Post

Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Menuai Pro-Kontra, Dominus Litis Perlu Penegasan Kewenangan Jaksa

Next Post
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Menuai Pro-Kontra, Dominus Litis Perlu Penegasan Kewenangan Jaksa

Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Menuai Pro-Kontra, Dominus Litis Perlu Penegasan Kewenangan Jaksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Jelang Hari Raya, Kalak BPBA Tinjau Pos Perbatasan Aceh Sumut di Aceh Tamiang

Jelang Hari Raya, Kalak BPBA Tinjau Pos Perbatasan Aceh Sumut di Aceh Tamiang

4 tahun ago
Pemkab Nagan Raya Kembali Terima Dana Insentif Desa Sebesar Rp 5,9 Miliar di Tahun 2024

Pemkab Nagan Raya Kembali Terima Dana Insentif Desa Sebesar Rp 5,9 Miliar di Tahun 2024

1 tahun ago

Hasil Rapid Test Covid 19, Seluruh Personil Brimob Nagan Raya Negatif

5 tahun ago

Pemerintah Nagan Raya Larang Mudik Jelang Lebaran

5 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Aceh Barat
  • Aceh Barat Daya
  • Aceh Besar
  • Aceh Jaya
  • Aceh Singkil
  • Aceh Tengah
  • Aceh Timur
  • Artsy Style
  • Banda Aceh
  • Bener Meriah
  • Bireun
  • Business
  • Creative
  • Culture
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Fashion
  • Featured
  • Game
  • Health
  • Hukum
  • International
  • Kesehatan
  • Kolom Barat
  • Kolom Kutaraja
  • Kolom Timur
  • Lifestyle
  • Nagan Raya
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pariwara
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Sport
  • Sports
  • Technology
  • Tekno
  • Travel
  • Uncategorized
  • Uncategorized
  • Utama

BROWSE BY TOPICS

2018 League 2019 Aceh aceh barat aceh timur Anggota DPD RI Asal Aceh Balinese Culture Bali United Brimob Budget Travel business Champions League Chopper Bike COVID-19 covid19 dan di Dinkes Nagan Raya Doctor Terawan DPRK Nagan Raya Gampong Haji Uma health Istana Negara kabupaten Market Stories Mifa Nagan Raya National Exam news Pemilu pemkab nagan raya polisi politics Polres Nagan Raya PT pt mifa bersaudara sports tech TNI untuk usa Visit Bali Warga world

POPULAR NEWS

    viralaceh.Com

    Cepat dan Informatif

    Follow us on social media:

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2025 www.acehviral.com

    No Result
    View All Result
    • Utama
    • National
    • Politik
    • Hukum
    • Daerah
      • Nagan Raya
      • Aceh Barat
      • Aceh Selatan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwara
    • Life Style
      • Sport
      • Kesehatan
      • Tekno
      • Travel

    © 2025 www.acehviral.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In