Senin, Juli 14, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
viralaceh.Com
  • Utama
  • National
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Nagan Raya
    • Aceh Barat
    • Aceh Selatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Pariwara
  • Life Style
    • Sport
    • Kesehatan
    • Tekno
    • Travel
  • Login
No Result
View All Result
viralaceh.Com
Home Hukum

Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

admin by admin
22 Mei 2021
in Hukum, Kolom Barat, Nagan Raya
0
Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOLOMACEH.COM | NAGAN RAYA – Kepolisian Resort Nagan Raya berhasil mengamankan dua warga Kecamatan Darul Makmur karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK melalui Kasat narkoba, AKP Zaflaini SH, Sabtu, 22 Mei 2021 menerangkan pada kamis , 20 Mei 2021 sekira Pukul 23.00 Wib, telah ditangkap 1 (satu) orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari tersangka Fir (33 tahun) warga Desa Alue Raya Kecamatan Darul Makmur.

Related posts

Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat

Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara (Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat

9 Juli 2025
RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

28 Juni 2025

“Bersama tersangka turut kita amankan empat paket kecil narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening,” terang AKP Zaflaini.

Kasus berbeda, Jumat, 21 Mei 2021 sekira Pukul 00.30 Wib ditangkap seorang yang diduga Penyalahgunaan narkotika jenis ganja dari tersangka MR (30 tahun) warga Desa Gunong Cut Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Petugas kepolisian bersama dengan aparat desa melakukan penggeledahan di rumah terlapor, pada saat di lakukan penggeledahan ditemukan satu buah plastik warna biru yang berisikan narkotika jenis ganja di belakang pintu dalam kamar terlapor.

“Saat petugas menanyakan milik siapa ganja tersebut, terlapor mengakui barang itu miliknya,” tambah Kasat Narkoba.

Kini kedua tersangka telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka masing – masing.[]

POPULAR NEWS

    viralaceh.Com

    Cepat dan Informatif

    Follow us on social media:

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2025 www.acehviral.com

    No Result
    View All Result
    • Utama
    • National
    • Politik
    • Hukum
    • Daerah
      • Nagan Raya
      • Aceh Barat
      • Aceh Selatan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwara
    • Life Style
      • Sport
      • Kesehatan
      • Tekno
      • Travel

    © 2025 www.acehviral.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In