Kamis, Oktober 16, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
viralaceh.Com
  • Utama
  • National
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Nagan Raya
    • Aceh Barat
    • Aceh Selatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Pariwara
  • Life Style
    • Sport
    • Kesehatan
    • Tekno
    • Travel
  • Login
No Result
View All Result
viralaceh.Com
Home Hukum

Ratusan Massa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Terkait Pemberhentian Keuchik

admin by admin
12 Februari 2019
in Hukum, Kolom Barat, Nagan Raya
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nagan Raya– Seratusan massa dari Aliansi Mantan Keuchik Menuntut Keadilan (AKAN) dan aktivis mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Nagan Raya, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 12 februari 2019.

Kedatangan massa tersebut guna massa menuntut keadilan kepada pemangku kebijakan di Kabupaten Nagan Raya atas pemberhentian sejumlah Keuchik Gampong yang diketahui tampa penyebap yang jelas.

Related posts

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Bekuk Pengedar Sabu di Alue Bilie, Amankan 11 Paket Narkotika

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Bekuk Pengedar Sabu di Alue Bilie, Amankan 11 Paket Narkotika

15 Oktober 2025
Satgassus Bentukan Gubernur Aceh Tak Kunjung Tiba, Rakyat Penambang Siap Berkunjung ke Provinsi Aceh 

Satgassus Bentukan Gubernur Aceh Tak Kunjung Tiba, Rakyat Penambang Siap Berkunjung ke Provinsi Aceh 

4 Oktober 2025

Kedatangan massa tersebut juga diwarnai dengan sejumlah aksi membawa spanduk yang bertuliskan keberatan terhadap kebijakan pemberhentian kechik serta spanduk lainya yang berisi protes.

Selain itu, mereka juga menuntut Bupati Nagan Raya kembalikan jabatan keuchik, karena dianggap pemberhentian dilakukan tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 66 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri nomor 82 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa dan tidak sesuai dengan Pasal 21 Qanun Aceh tahun 2014.
Massa juga mempertanyakan legalitas pengangkatan dan/atau penunjukan pejabat (Pj) keuchik yang dianggap tidak sesuai dengan pasal 46 Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Setelah dilakukan negosiasi, sebanyak delapan perwakilan massa diminta untuk melakukan audiensi dengan Sekda dan Asisten I Bidang Pemerintahan serta Asisten II di ruang Aula Setdakab setempat guna menyampaikan tuntutannya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Nagan Raya TR Jauhari saat diwawancarai mengatakan, pemberhentian sejumlah keucik di Nagan Raya sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Bahkan sekda juga menegaskan akan menyampaikan laporan secara resmi kepada polisi terkait kesalah administrasi dan lain – lain karena massa sudah menyatakan keberatan dalam tuntutannnya.

“Maka, permasalahan ini akan Kita sampaikan kepada pihak kepolisian dan Kejari Nagan Raya. Sebenarnya, permasalahan ini tidak sampai ke pihak penegak hukum. Namun, karena para keuchik sudah menyatakan keberatan, maka akan kita laporkan,” sebutnya.[]

Tags: aksibupatiDemoDesadiGamponggelarkantorKeuchikMassaNagan RayaPemecatan
Previous Post

Polisi Buru Pelaku Pembacok Ayah Kandung di Nagan Raya

Next Post

Polisi Nagan Raya Bekuk Pelaku Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur

Next Post

Polisi Nagan Raya Bekuk Pelaku Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Pastikan Minyak Kita Sesuai Takaran, Polres Aceh Jaya Bersama Disperindag Lakukan Sidak ke Pasar

Pastikan Minyak Kita Sesuai Takaran, Polres Aceh Jaya Bersama Disperindag Lakukan Sidak ke Pasar

7 bulan ago

Sports after COVID 19 pandemic

5 tahun ago

Dark side of entrepreneurship

5 tahun ago
Produk Daur Ulang Karya Pekerja PT Mifa dan BEL Dari Barang Bekas

Produk Daur Ulang Karya Pekerja PT Mifa dan BEL Dari Barang Bekas

5 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Aceh Barat
  • Aceh Barat Daya
  • Aceh Besar
  • Aceh Jaya
  • Aceh Singkil
  • Aceh Tengah
  • Aceh Timur
  • Artsy Style
  • Banda Aceh
  • Bener Meriah
  • Bireun
  • Business
  • Creative
  • Culture
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Fashion
  • Featured
  • Game
  • Health
  • Hukum
  • International
  • Kesehatan
  • Kolom Barat
  • Kolom Kutaraja
  • Kolom Timur
  • Lifestyle
  • Nagan Raya
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pariwara
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Sport
  • Sports
  • Technology
  • Tekno
  • Travel
  • Uncategorized
  • Uncategorized
  • Utama

BROWSE BY TOPICS

2018 League 2019 Aceh aceh barat aceh timur Anggota DPD RI Asal Aceh Balinese Culture Bali United Brimob Budget Travel business Champions League Chopper Bike COVID-19 covid19 dan di Dinkes Nagan Raya Doctor Terawan DPRK Nagan Raya Gampong Haji Uma health Istana Negara kabupaten Market Stories Mifa Nagan Raya National Exam news Pemilu pemkab nagan raya polisi politics Polres Nagan Raya PT pt mifa bersaudara sports tech TNI untuk usa Visit Bali Warga world

POPULAR NEWS

    viralaceh.Com

    Cepat dan Informatif

    Follow us on social media:

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2025 www.acehviral.com

    No Result
    View All Result
    • Utama
    • National
    • Politik
    • Hukum
    • Daerah
      • Nagan Raya
      • Aceh Barat
      • Aceh Selatan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwara
    • Life Style
      • Sport
      • Kesehatan
      • Tekno
      • Travel

    © 2025 www.acehviral.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In