Minggu, Juli 13, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
viralaceh.Com
  • Utama
  • National
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Nagan Raya
    • Aceh Barat
    • Aceh Selatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Pariwara
  • Life Style
    • Sport
    • Kesehatan
    • Tekno
    • Travel
  • Login
No Result
View All Result
viralaceh.Com
Home Daerah

Terbukti Gunakan Narkoba, Tiga Polisi Nagan Raya di Pecat

admin by admin
29 Mei 2019
in Daerah, Hukum, Nagan Raya
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOLOMACEH.COM | NAGAN RAYA – Tiga personil polisi jajaran Polres Nagan Raya diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti menggunakan Narkoba. Rabu, 29 Mei 2019.

Ketiga personil Polres Nagan Raya yang dipecat adalah Aiptu Guslizar, Brigadir Hendra Pransiska dan Bripda Doni Marseli melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah menjalani persidangan dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi polri yaitu melakukan penyalahgunaan narkoba.

Related posts

Pemerintah Tak Menyerah, Aceh Selatan Tempuh Jalan Keluar dari Krisis

Pemerintah Tak Menyerah, Aceh Selatan Tempuh Jalan Keluar dari Krisis

11 Juli 2025
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

10 Juli 2025

Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto dalam dalam upacara tersebut menjelaskan, kasus itu terjadi pada tahun 2015 lalu.

“Keputusan ini tentunya tidak diambil dalam waktu singkat tetapi sudah melalui proses pemeriksaan, Wanjak serta sidang kode etik profesi polri hingga terbit keputusan Kapolda Aceh tentang pemecatan tersebut,” Kata Kapolres Nagan Raya.

Selain itu Kapolres juga menjelaskan, pemecatan tersebut merupakan penegakan aturan untuk mewujudkan profesionalitas kepolisian dalam menjalankan tugas.

“Sebagai manusia biasa saya merasa berat mengambil keputusan ini, namun karena menjalankan tugas tugas pimpinan diantaranya mengimplementasikan program promoter kapolri nomor 1 pemantapan reformasi internal polri dengan menegakkan aturan aturan kode etikbdan profesi polri,” terangnya.

Sementara itu kepada ketiga personil yang di pecat tersebut, Kapolres berpesan agar menerima dengan segela keputusan yang telah dikeluarkan.

“Semoga saudara dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada walapun saudara tidak lagi menjadi anggota polri saya berharap sebagai warga negara yang pernah di didik menjadi anggota polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan polri dan menjadi mitra,” Harap Kapolres Nagan Raya.

Meskipun Upcara pemecatan tidak dihadiri oleh ketiga personil yang diberhentikan secara tidak terhormat tersebut, acara berlangsung dengan tertip hingga upacara selesai.[]

Tags: digunakanNagan Rayanarkobapecatpolisi

POPULAR NEWS

    viralaceh.Com

    Cepat dan Informatif

    Follow us on social media:

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2025 www.acehviral.com

    No Result
    View All Result
    • Utama
    • National
    • Politik
    • Hukum
    • Daerah
      • Nagan Raya
      • Aceh Barat
      • Aceh Selatan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwara
    • Life Style
      • Sport
      • Kesehatan
      • Tekno
      • Travel

    © 2025 www.acehviral.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In